Selasa, 23 Juli 2019 bertempat di gedung N ruang NZ-SAEC telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jurusan Tadris Bahasa Inggris (TBI) dengan SMPIQu dan SMAIQu Al Bahjah II dalam program “Karantina Bahasa Inggris”. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. H. Tedi Rohadi, M.Pd. (Ketua Jurusan TBI), Afifi, S.Pd.I. (Kepala SMPIQu Al Bahjah II), Didin Jamidin, S.Pd.I. (Wakasek Kurikulum SMPIQu Al Bahjah II), Tonyadi, S.Pd. Gr (Wakasek Kurikulum SMAIQu Al Bahjah II) serta para asatidz Al Bahjah II dan dosen TBI lainnya.

Penandatanganan MoU
Dalam pertemuan ini dibahas juga mengenai bentuk program dan kerjasama yang disepakati. Program “Karantina Bahasa Inggris” ini merupakan program tahunan SMPIQu dan SMAIQu Al Bahjah II yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris santri utamanya dalam speaking for daily conversation. Ini merupakan kali pertama pihak sekolah bekerjasama dengan Jurusan TBI dalam rangka pelaksanaan karantina tersebut. Sebagai pihak pelaksana jurusan TBI menggandeng salah satu klub mahasiswa yang berfokus pada bidang Edupreneur yaitu Students Edupreneur Enthusiast (SEE). Klub ini bertanggungjawab dalam hal teknis pelaksanaan program.

Penandatanganan MoU
Ketua Jurusan TBI mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang ke ranah atau kegiatan-kegiatan lainnya.

Pemberian plakat dari jurusan TBI kepada Ponpes Al Bahjah II
Sebagai penghargaan atas kerjasama yang dijalin, pertemuan ini kemudian diakhiri dengan penyerahan plakat oleh Ketua Jurusan TBI kepada Kepala SMPIQu Al Bahjah II. (NI)