Musyawarah Himpunan EDSA (MUHEDSA) Mengadakan Pemilihan Ketua Umum EDSA dengan tema : “CONSOLIDATION: Converge The Elemental of Solidarity Through A Democratic Organization”

Pada hari Kamis – Jum’at dan Senin, tepatnya pada tanggal 23 – 24 dan 27 Desember 2021 bertempat di Gedung FITK Lt.2 ruang TBI 7 telah diselenggakan kegiatan Musyawarah Himpunan EDSA (MUHEDSA) dan Pemilihan Ketua Umum EDSA, dengan tema : “CONSOLIDATION: Converge The Elemental of Solidarity Through A Democratic Organization”

Adapun jumlah peserta yang hadir berpartisipasi:

  • Pada hari Kamis, 23 Desember 2021

Panitia                  : 49 Orang

Pengurus              : 74 Orang

Tamu Undangan  : 26 Orang

Pengawas             : 3 Orang

  • Pada hari Jum’at, 24 Desember 2021

Panitia                  : 50 Orang

Pengurus              : 70 Orang

Tamu Undangan  : 21 Orang

Pengawas             : 2 Orang

  • Pada hari Senin, 27 Desember 2021

Anggota EDSA   : 87 Orang

Delegasi Kelas     : 23 Orang

Pengawas             : 1 Orang

Berikut adalah rangkaian dari setiap agenda acara dilakukan:

  1. Persidangan Dalam Musyawarah Himpunan EDSA (MUHEDSA), yaitu:
  • Sidang Pleno I: membahas tentang Agenda acara, tata tertib, dan pemilihan presidium.

Dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Desember 2021 dan ditetapkan pada pukul 10.00 WIB yang bertempatkan di Gedung FITK Lt.2 ruang TBI 7 dengan yang bertugas menjadi pemimpin sidang, yaitu:

  1. Moza Al Zahrani (2008103048)
  2. Dinda Laurenza Zetta Setiawan (2008103075)

Setelah sidang di buka oleh pimpinan sidang dan melaksanakan Sidang Pleno I, lalu sidang dilanjutkan dengan presidium yang telah terpilih oleh Pimpinan Sidang. Tiga Presidium tersebut yakni:

  1. Faridsyah Dzikri Maulana (2008103062)
  2. Imey Nurmaidani Azizah (2108103014)
  3. Inayatulloh Najari (2108103037)

Sidang berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa kendala seperti keterlambatan waktu tetapi hal tersebut bisa diatasi dengan baik.

  • Sidang Pleno II: membahas tentang Laporan Pentanggungjawaban (LPJ) EDSA serta pandangan umum ketua umum periode 2021 – 2022

Acara MUHEDSA yang berlangsung pada hari yang sama ini berjalan lancar dengan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban setiap divisi EDSA sampai pada Badan Pengawas Harian (BPH) dengan mengadakan sesi tanya jawab pada setiap kali pemaparan untuk memperjelas penyampaian. Namun, dikarenakan waktu kurang cukup maka sidang ditunda ketika Sekretaris Umum akan memaparkan Laporan Pertanggungjawabannya. Sidang ditunda pada jam 17.15 WIB dan dibuka kembali pada Jum’at, 24 Desember 2021 jam 08.00 WIB.

  • Sidang Pleno III: membahas beberapa hal dengan menggunakan sistem Sidang Komisi

Pada sistem sidang komisi kali ini, panitia acara membagi peserta menjadi tiga kelompok dengan cara berhitung ulang 1-2-3 yang berarti nomor 1 memabahas komisi A, nomor 2 membahas komisi B, nomor 3 membahas komisi C. Pembahasan pada komisi-komisi tersebut adalah:

  1. Komisi A (Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART))
  2. Komisi B (Program kerja dan Struktur Organisasi)
  3. Komisi C (Rekomendasi Internal dan Eksternal)

Tujuan dibagi dengan berhitung seperti itu adalah agar semua pengurus secara merata mengetahui keseluruhan bagian pembahasan pada Sidang Komisi tersebut. Setelah dibahas perkomisi, dilanjut dengan pemaparan masingmasing komisi hasil dari diskusinya oleh perwakilan di tiap komisi tidak lupa terdapat sesi tanya jawab. Kemudian hasil pemaparan tersebut disahkan pada hari Jum’at, 24 Desember 2021 di Gedung FITK Lt.2 ruang TBI 7  IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

  1. Pemilihan Ketua Umum EDSA IAIN Syekh Nurjati Cirebon Periode 2022-2023

Dilaksanakan pada hari Senin, 27 Desember 2021 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung FITK Lt. 2 TBI 7 dan TBI 8. agenda pemilihan ketua umum EDSA untuk periode 2022/2023. Teknis yang dilakukan pada pemilihan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana jika dulu dilakukan secara tertutup dan hanya dilakukan oleh pengurus EDSA saja tetapi sekarang dilakukan layaknya ‘Pemilu’ yang juga menghadirkan perwakilan delegasi kelas. Sehingga para panitia menyiapkan ruangan yang terdapat bilik suara untuk mencoblos calon formatur. Adapun calon formatur yakni:

Nomor urut 1: Muhammad Ridho Anwarul Sidik (2008103035)

Nomor urut 2: Hanifah Amini (2008103027)

Hari pencoblosan diawali dengan penyampaian visi misi dan juga tanya jawab antara pengurus EDSA, Demisioner, dan Delegasi kelas dengan calon formatur. Setelah itu pencoblosan dilakukan pada batas waktu mulai dari jam 10.00 s.d. 14.00. Selesai dengan agenda pencoblosan langsung dilanjutkan dengan perhitungan suara. Hasil perhitungan suara tersebut adalah Nomor urut 1, Muhammad Ridho Anwarul Sidik mendapat perolehan 32 suara dan Nomor urut 2, Hanifah Amini mendapat perolehan 60 suara. Maka berdasarkan perhitungan suara tersebut nomor urut 2 HANIFAH AMINI secara sah menjadi Ketua Umum periode 2022/2023. Agenda berakhir dan ditutup dengan pembacaan SK oleh ketua pelaksana Moza Al Zahrani Firdaus.

 

Scroll to Top