Cegah Penularan Covid-19 Kampus Mulai Kuliah Daring

Sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia secara serentak menerapkan kegiatan belajar mengajar menggunakan metode daring, atau dalam jaringan dengan mengandalkan interaksi melalui internet. Langkah itu diambil untuk mengurangi potensi kerumunan yang rentan memperluas penyebaran Covid-19 Khusunya di Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jurusan Tadris Bahasa Inggris.

Di Indodesia sendiri terjadi lonjakan yang besar pada kasus Covid-19. Tentu menjadi kekhawatiran karena kasus ini akan terus membesar risikonya dan mengancam banyak sektor, termasuk dunia pendidikan.

Ketika Mentreri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No.3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan pada 9 Maret 2020 : Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/199/2020 pada 12 Maret 2020 pilihan untuk bertindak cepat harus dilakukan. Dengan adanya kasus ini setiap kampus mempunyai kebijakan.

Di antara kebijakan yang diambil pertama ialah menonaktifkan kegiatan perkuliahan di lingkungan kampus untuk melakukan sterilisasi serta melakukan karantina mandiri mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, termasuk tidak melakukan aksi pertemuan di tempat umum sekaligus menghidupkan perkuliahan dan bimbingan tesis/skripsi secara daring.

Kebijakan tersebut aktif mulai 16 Maret  2020. Tentu ada kesulitan ketika kebijakan baru ini diterapkan. Diterangkan juga bahwa penghentian tatap muka secara langsung bukan berarti bahwa perkuliahan dan bimbingan tidak dilakukan.

Namun, dengan tradisi perkuliahan secara konvensional, pilihan melakukan pembelajaran secara daring dari kediaman masing-masing tidak mudah dilakukan. Pertama, memerlukan kesiapan perangkat dan tentu paket data internet yang masih dikelola secara mandiri.

Kedua, tidak semua dosen dan mahasiswa siap mengoperasikan sistem pembelajaran daring dengan cepat, termasuk juga mempersiapkan bahan perkuliahan secara digital.

covid-19 memang telah menjadi keprihatinan global. Wabah ini telah menyebabkan kelesuan pada pelbagai sektor: finansial, perdagangan, turisme, sosial-budaya, dan juga pertumbuhan ekonomi. Namun, tak patut bagi kita terpasung pada kemurungan global berlama-lama.

Ada banyak inisiatif yang bisa dilakukan untuk tetap bersiasat di tengah kesulitan. Di dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, bisa memanfaatkan kemerdekaan berpikirnya untuk lepas dari masalah dan menatap masa depan dengan optimistis. Salah satu yang bisa dilakukan perguruan tinggi ialah ‘me-lockdown’ perkuliahan secara fisik–tentu temporer sifatnya–dan memaksimalkan ‘open up’ kuliah model lain dengan memanfaatkan teknologi virtual dan digital.

Revolusi industri 4.0 memungkinkan kita melakukan inisiatif terbarukan untuk memaksimalkan fungsi komunikasi, transfer informasi, dan pengetahuan. Dunia boleh mewabah dan terimpit oleh pertumbuhan yang melambat, tapi dunia pendidikan harus terus berlari demi melanjutkan peradaban.

Memang tetap saja perjumpaan fisik tidak bisa dipinggirkan. Untuk momen seperti yudisium, wisuda, praktik kerja lapangan (PKL), juga kuliah kerja nyata (KKN), dan tentu saja kuliah secara ‘tradisional’, perjumpaan riil dan sosial harus dilakukan. Itu karena tujuan pendidikan tinggi seperti tertuang di dalam UU No 12 tahun 2012 menerapkan nilai humaniora dan pembudayaan demi membentuk manusia Indonesia yang berkarakter harus dilakukan di dunia nyata.

Perjumpaan fisik tetap tidak akan ditinggalkan meskipun kemajuan teknologi virtual dan digital semakin menebal. Meskipun wabah covid-19 ini akan berlangsung lama, kita harus memikirkan pola dan metode pembelajaran fisik dan sosial yang aman bagi semua orang.

Perkembangan teknologi komunikasi dan digital memiliki peran signifikan yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh para akademia untuk menatap hari depan lebih cerah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top