Pada hari Rabu 29 Januari 2019, ketua Jurusan dan dosenTadris Bahasa Inggris(TBI) mengadakan rapat revisi borang Akreditasi JurusanTBI di ruang NZ. Rapat tersebut dihadiri oleh ketua Jurusan dan dosen TBI. Rapat revisi akreditasi merupakan tindak lanjut dari proses akreditasi yang telah diajukan Jurusan TBI tahun 2019 dalam rangka meningkat kan mutu Jurusan TBI. Berdasarkan hasil penialaian sementara, JurusanTBI diberi kesempatan untuk melakukan revisi Borang Akreditasi sampai 1 Maret 2020. Rapat revisi Borang Akreditasi yang dilakukan pada tanggal 29 Januari 2019 juga menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dihadiri dan dipandu oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) yang diwakili oleh ketua LP2M, Ibu Dr. Kartimi, M.Pd dan Bapak Toheri, M.Pd. Pihak LP2M memberikan beberapa saran dan strategi dalam revisi borang akreditasi terutama difokuskan pada borang IIIa. Borang IIIa terdiri dari 7 standar yang berisi tentang data mahasiswa, dosen, kurikulum, perolehan dan alokasi dana, serta penelitian dosen prodi TBI. Setiap standar dalam borang IIIa telah didelegasikan kepada beberapa dosen selaku penanggung jawab standar tertentu, sehingga pada kesempatan tersebut penanggung jawab setiap standar melaporkan sejauh mana progress revisi borang yang telah mereka lakukan. Rapat revisi borang semacam ini akan terus dilakukan selama 1 minggu kedepan dengan agenda menyelesaikan revisi borang IIIa, IIIb, dan Evaluasi Diri. Agenda tersebut tentunya akan dilakukan dengan koordinasi secara intens dengan pihak LP2M sehingga revisi yang dilakukan bisa tepat sasaran dan cepat diselesaikan, sehingga prodi TBI dapat segera melakukan submit hasil revisi borang sebagaimana target yang telah ditetapkan yakni pada minggu kedua bulan Februari