Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA), adalah dosen tetap/tidak tetap Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon yang diangkat berdasarkan Keputusan Rektor dan diserahi tugas membimbing mahasiswa dengan tujuan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studinya secepat dan seefisien mungkin, sesuai dengan kondisi dan potensi individual mahasiswa. Pada tanggal 2 s/d 5 juli dosen jurusan tadris bahasa inggris melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan bimbingan akademik ini dilaksanakan di ruang kelas jurusan tadris Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Hal tersebut membuat dosen pembimbing akademik memiliki peran yang sangat penting dalam kelangsungan perkuliahan mahasiswa. Sayangnya, banyak yang menganggap PA sebagai formalitas belaka
Sebagai dosen wali harus menguasai seluruh seluk beluk kurikulum fakultasnya dan juga menguasai teknik-teknik bimbingan akademik. Peran dosen wali di beberapa perguruan tinggi mempunyai tugas yang berbeda, tergantung dari peraturan kampus itu sendiri, dan pastinya tidak banyak perbedaan. Namun secara umum tujuan bimbingan akademik adalah sebagai berikut:
a. Membantu perguruan tinggi dalam mencapai tujuan pendidikan.
b. Membantu mahasiswa menyelesaikan studi agar tepat waktu dengan cara yang efektif dan efisien.
c. Meningkatkan pencegahan agar mahasiswa terhindar dari kesulitan yang menghambat studinya.
Tujuan bimbingan akademik secara khusus adalah:
d. Membantu mahasiswa dalam memilih menyusun dan merencanakan program studi jangka pendek maupun jangka panjang.
e. Memberikan gambaran tentang kemungkinan, alternatif dan peluang yang dapat dipilih mahasiswa dalam merencanakan kegiatan studi serta konsekkuensinya, khususnya tentang beban studi suatu semester tertentu dan mata kuliah yang akan ditempuhnya.
f. Membantu mengembangkan teknik belajar sesuai ketentuan belajar mengajar di perguruan tinggi baik secara mandiri maupun secara kelompok.
g. Membantu memahami dan mengamalkan peraturan yang berlaku di perguruan tinggi.
h. Memantau perkembangan mahasiswa khususnya yang menyangkut kemajuan studinya, dan memberi gambaran adanya keadaan bahaya dan juga mendeteksi mahasiswa yang bermasalah.
Upaya bimbingan akademik dari dosen wali/pembimbing akademik diarahkan sebagai upaya membantu agar mahasiswa dapat mengembangkan kemandirianya dan kemampuannya, sehingga pada akhirnya mahasiswa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Bimbingan dosen wali terhadap mahasiswa dilakukan secara kelompok atau individu dengan pengertian bantuan yang diberikan terhadap seorang mahasiswa tertentu mungkin berlainan dengan bimbingan terhadap mahasiswa yang lain yang berada dalam bimbingannya, tergantung pada interaksi antara dosen wali dengan mahasiswa, dan juga tergantung pula pada sifat keterbukaan dari mahasiswa itu sendiri.
Bimbingan akademi dari dosen wali pada umumnya dilakukan secara periodik dan paling sedikit dilakukan 4 kali dalam satu semester yaitu:
a. Pertama: pada waktu pengisian Kartu Rencana Studi.
b. Kedua: menjelang pelaksanaan ujian Mid Semester.
c. Ketiga: menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester.
d. Keempat: bilamana saja diperlukan mahasiswa atau dosen wali menganggap perlu untuk memotivasi mahasiswa.